sahabatgurusuperindonesia.com ~ ~ ~
MENYONGSONG MASA DEPAN CEMERLANG BERSAMA SMK PELAYARAN JAKARTA
Pendidikan adalah senjata paling mematikan di dunia, karena dengan pendidikan, kamu dapat mengubah dunia”. Perkataan yang terkenal dan banyak dibuat kutipan semangat dalam dunia pendidikan ini menjadi sangat relevan apabila kita bisa pahami esensinya. Sebab pendidikan dan keberlangsungan kehidupan selalu mengikat satu sama lain, pendidikan malah menjadi salah satu penopang hadirnya kehidupan itu sendiri. Kehidupan manusia bakal bisa berjalan dengan kuat dan melewati berbagai rintangannya karena baiknya pendidikan. Begitu juga sebaliknya, kehidupan manusia, di suatu Negara misalnya, bakal dengan mudah dihancurkan hanya dengan merusak pendidikannya. Masa depan suatu Negara dan Bangsa ditentukan oleh bagaimana Negara tersebut mengelola pendidikan bagi warga masyarakatnya, terutama bagi para generasi mudanya. Sebagai manusia kita tentu tidak bisa menolak kemajuan yang ada, dan agar mampu bertahan hidup kita tidak boleh tertinggal oleh kemajuan zaman itu sendiri. Persaingan antar negara, perlombaan dalam membangun derasnya peradaban masa kini perlu diimbangi dengan kecerdasan pikiran maupun kematangan mental. Hal ini mampu diraih, mampu dikaji, dan mampu dilakukan dengan melakukan penyelenggaraan pendidikan. Sumber Daya Manusia yang ada di Indonesia sangat perlu kemudian menjadi sumber daya yang kaya akan kreativitas dan kompeten dalam rangka menghadapi segala jenis tantangan dan menyongsong masa depan yang lebih luas lagi. Peningkatan relevansi aturan perundang-undangan yang ada perlu dilakukan kembali, hal ini dikarenakan dimasa sekarang pendidikan perlu menemui tingkat efektifitas paling tinggi dengan menyesuaikan perubahan pesat yang ada. Artinya, reformulasi Undang-Undang (UU) yang mengatur pendidikan menjadi keniscayaan yang tidak bisa kita hindari, sebab aturan berupa UU ini harus juga menyediakan berbagai akomondasi terhadap perubahan zaman itu sendiri, akan sulit nantinya kita melakukan penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik lagi tanpa didasari oleh payung hukum yang baru juga. Konsep semacam ini pula yang akhirnya mampu dielaborasi oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekonologi dengan menghadirkan Rancangan Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Dalam persoalan perbaikan pendidikan ini, Pemerintah melalui Kemendikbudristek menyadari betapa pentingnya pembaruan payung hukum pendidikan tersebut. Bahwa Kemendikbudristek sebagai pemangku kebijakan sudah semestinya memberikan kepastian hukum yang bersifat satu panduan utuh yang komprehensif. Sebab jika kita melihat dari segi sejarah, aturan mengenai penyelenggaraan pendidikan kita sejauh ini masih terpisah menjadi beberapa aturan Undang – Undang yang memungkinkan saling tumpang tindih. Jalan Kramat Jaya, Tugu Utara, Koja Jakarta Utara Phone: 021 214857513
